TINJAUAN PARTISIPASITIF


TINJAUAN PARTISIPATIF BKM "JAYA SEJAHTERA" KELURAHAN BALUN TAHUN 2012
Disampaikan pada Rembug Warga Tahunan (RWT)

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum  Wr. Wb
Rembug Warga Tahunan 2012 merupakan RWT tahun terakhir masa kepengurusan BKM 2009-2012. Alhamdulillah selama masa kepengurusan tersebut ,pengurus BKM dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Rembug Warga Tahunan merupakan suatu wadah bagi BKM "Jaya Sejahtera " Balun bersama dengan warga balun untuk merumuskan bersama program program 3 tahun yang akan datang yang nantinya akan tersusun PJM Pronangkis 2013-2015. Selain itu juga sebagai wadah evaluasi untuk program program yang telah berjalan.
BKM "Jaya Sejahtera " Kelurahan Balun mengharap kepada segenap warga masyarakat Balun untuk memberikan tanggapan ,usul, saran serta kritik yang membangun guna meningkatkan kinerja BKM "Jaya Sejahtera " Kelurahan Balun untuk kepengurusan yang baru yaitu masa kepengurusan 2013-2015.
Demikian kata pengantar dari kami ,atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Wassalamualaikum Wr. Wb


                                                                                                             Balun ,30 Desember 2012
                                                                                                       BKM " Jaya Sejahtera" Kel Balun

                                                                                                              Drs. Bisri Mustofa,M.Pd




PENDAHULUAN

 I. Latar Belakang Pelaksanaan Tinjauan Partisipasf BKM

BKM dibentuk sebagai lembaga pimpinan kolektif sebagai motor penggerak penumbuhan kembali capital sosial seperti antara lain solidaritas, kesatuan ,gotong royong dsb dalam upaya menanggulangi kemiskinan secara mendiri dan berkelanjutan. Dalam menjalankan peran tersebut ,BKM mengorganisasikan warga untuk merumuskan program jangka menengah ( 3 tahun ) dan rencana tahunan penanggulangan kemiskinan ( PJM dan renta Pronangkis ).Berdasarkan PJM dan renta Pronangkis kelurahan inilah, BKM kemudian menyusun rencana kerja BKM sendiri. Seiring Perjalanan waktu ,BKM akan mengalami perubahan perubahan baik yang direncanakan maupun tidak. Karena itu, dibutuhkan alat periksa untuk melihat dan memeriksa kembali perkembangan kelembagaan dan program yang dikerjakan.
Melaluai kegiatan tinjauan ulang secara partisipatif ,BKM secara sadar dapat mengotrol gerak ,kesesuaian sumber daya, pilihan cara dan saling menjaga kinerja diantara para anggota dan unit pengelola. Dengan kata lain ,tinjauan merupakan alat untuk mengetahui bahwa BKM sedang menuju kearah yang benar.
Tak kalah penting tinjauan ulang ini merupakan bentuk pertanggung jawaban atas apa yang dilakukan BKM kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap penanggulangan kemiskinan terutama masyarakat miskin. BKM harus mempertanggung jawabkan atas apa yang dilakukan kepada masyarakat miskin.
Selain menilai seluruh proses siklus ,capaian program dan perkembangan organisasi, tinjauan ulang terutama diarahkan untuk meraih hal hal yang bisa dipelajari bagi masa depan .Setiap keberhasilan yang diraih ataupun hambatan yang ditemui ,semuanya dijadikan pembelajaran (perbaikan ) bagi siklus ,perencanaan dan pelaksanaan program berikutnya dimasa depan.

II. Tujuan Pelaksanaan Tinjauan Partisipatif BKM

1. Menumbuhkan semangat dan proses pembelajaran dari pengalaman anggota BKM dalam
    rangka meningkatkan kinerja organisasi.
2. Memperkuat implementasi nilai nilai universal ,jujur, keterbukaan ,partisipasi ,demokrasi 
    dan tanggung jawab BKM sebagai pemegang mandat dari masyarakat untuk memotori 
    dan mendorong penanggulangan kemiskinan di kelurahan secara mandiri dan berkelanjautan .
3. Mendorong terjadinya kontrol sosial warga terhadap program program pembangunan.
4. Terwujudnya kometmen bersama ( BKM,masyarakat dan pemerintah kelurahan ) untuk 
    menanggulangi masalah kemiskinan secara mandiri dan berkelanjutan.
5. Seluruh pemangku kepentingan dapat mengetahui kinerja BKM sesuai yang digariskan dalam AD/ART.
6. Menilai capaian Rencana Tahunan maupun Program Jangka Menengah (apa yang telah 
    dilaksanakan & apa yang belu dilaksanakan )
7. Menilai mutu /kualitas produk yang dihasilkan (fisik/nonfisik) dari kegiatan yang dilaksanakan
    oleh KSM / Panitia.
8. Menilai hasil kinerja keuangan sekretariat BKM,UPK sesuai dengan indikator kinerja yang 
    telah ditetapkan.

III. Keluaran Kegiatan Tinjauan Partisipatif BKM

1. Internalisasi siklus kegiatan PNPM dikelurahan oleh anggota BKM ,para relawan dan 
    pemangku kepentingan lainnya.
2. Informasi kinerja organisasi BKM utamanya dalam penerapan nilai nilai universal (jujur,tanpa pamrih,
    adil, demokrasi ,transparan,ect ).
3. Informasi capaian pelaksanaan PJM dan atau Renta Pronangkis.
4. Informasi tingkat kepuasan masyarakat mengenai kinerja BKM dan capaian Renta / PJM Pronangkis.
5. Renta Pronangkis tahun berikutnya dan pada tahun ke 4 termasuk PJM yang telah diperbarui.
6. Program Kerja BKM tahun berikutnya termasuk rencana perbaikan kinerja BKM termasuk
    pergantian anggota BKM yang non aktif ,khusus untuk tahun ke 4 pemilihan ulang anggota BKM.
7. Laporan keuangan yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas dan Askorkot Manajemen 
    Keuangan ( selama pendampingan konsultan ).  

IV. Pelaku Kegiatan Tinjauan Partisipatif

Pelaku dari kegiatan tinjauan partisipatif ini adalah :
1. Pelaksana  : Tim Tinjauan Partisipatif yang dibagi kedalam 3 Tim yaitu tim tinjauan : Kelembagaan
    dan Program ,serta tim tinjauan keuangan.
2. Peserta : seluruh perwakilan pemangku kepentingan Kelurahan / Desa
3. Fasilitator/ tim pendamping :tim fasilitator.
4. Biaya : Dana bagian dari laba UPK yang dialokasikan khusus untuk RWT.